- perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan;
- cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
- bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Minggu, 25 September 2011
pasal 33
sumber-sumber pendapatan APBN dan APBD
Sumber-sumber pendapatan APBN dan APBD ialah sebagai berikut:
1. Sumber pendapatan APBN:
1. Sumber pendapatan APBN:
- Dari pajak:
- pajak pertambahan nilai (PPn)
- pajak penjualan atas barang-barang mewah (PPnBM)
- pajak bumi dan bangunan (PBB)
- pajak penghasilan (PPh)
- Bea materai
- Bea cukai
- Bea export dan import
- dari bukan pajak:
- SDA dan MIGAS
- Non migas (kehutanan, pertambangan umum, perikanan, dll)
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
- Laba BUMN
- Hibah
- pendapatan asli daerah:
- pajak daerah
- hasil kekayaan daerah yang dipisahkan
- retribusi daerah
- lain-lain
- pinjaman daerah
Langganan:
Postingan (Atom)